Tarakan, Kaltara — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat tetap memperhatikan kemampuan daerah dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal tersebut disampaikan Bima saat menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, penyesuaian TKD dilakukan berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas program, dan kebutuhan realokasi anggaran agar manfaatnya tetap dirasakan oleh pemerintah daerah (Pemda). Meski begitu, Kemendagri tetap membuka ruang dialog dengan para kepala daerah untuk menyerap aspirasi dan masukan sesuai kondisi masing-masing daerah.
“Kami menghitung lebih rinci lagi berapa yang dibutuhkan agar seluruh pemerintah daerah tetap bisa menjalankan standar pelayanan minimal untuk program-program yang betul-betul dibutuhkan warga,” ujar Bima.
Ia menjelaskan, Kemendagri bersama Kementerian Keuangan telah melakukan kajian dan menyepakati adanya penambahan dukungan TKD. Tambahan dana tersebut ditujukan agar Pemda tetap mampu melaksanakan program wajib seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Namun demikian, Bima menegaskan bahwa tambahan anggaran itu masih sebatas untuk kebutuhan dasar. Pemerintah pusat masih memetakan kebutuhan infrastruktur serta program strategis lainnya agar dapat disinergikan dengan Pemda.
“Pada intinya kami berkoordinasi intens dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan tahun 2026 daerah tidak terlalu terdampak secara signifikan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bima juga menyampaikan empat arahan utama dari Menteri Dalam Negeri kepada seluruh Pemda:
1. Optimalisasi belanja daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran.
2. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi tanpa membebani masyarakat.
3. Pemanfaatan program strategis nasional untuk mendukung pertumbuhan daerah.
4. Peningkatan kemudahan berusaha sebagai upaya memperkuat iklim investasi di daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPR RI seperti Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Giri Ramanda N. Kiemas, Azis Subekti, dan Ahmad Heryawan. Hadir pula Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang, Wali Kota Tarakan Khairul, serta Bupati Nunukan Irwan Sabri beserta jajaran pejabat terkait lainnya.
(Puspen Kemendagri)
