Way Kanan, 23 Juli 2025 — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, SH., LLM, melaksanakan kegiatan tanam jagung bersama Petani Mitra Adhyaksa binaan Kejari Way Kanan dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Rabu (23/7/2025), pukul 10.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.
Acara ini turut dihadiri Kajari Way Kanan, Bupati Way Kanan beserta jajaran, Forkopimda, dan 30 orang dari Kelompok Tani Mawar se-Kecamatan Umpu Semenguk. Secara simbolis, mereka menanam bibit jagung di lahan seluas 10.000 meter persegi sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan.
Dalam sambutannya, Kajati Lampung menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya poin kedua dan keenam.
“Kita memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, dan ekonomi kreatif. Sekaligus membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ujar Kajati.
Gerakan Tanam Jagung Mitra Adhyaksa ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan swasembada pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Way Kanan. Kajati juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
“Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pengawal program strategis nasional. Kami akan berdiri bersama petani, memastikan bahwa niat baik ini tidak terhambat oleh birokrasi atau kepentingan sempit,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Way Kanan sebagai contoh nyata bahwa keadilan ekonomi bisa bertumbuh dari desa, dan pembangunan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum demi kemaslahatan bersama.



