Kota Serang – Pemerintah Provinsi Banten melalui Sekretariat DPRD terus melanjutkan proyek renovasi Gedung DPRD Banten pada tahun 2025. Proyek ini masuk tahap lanjutan setelah sebelumnya dilakukan pembenahan fasad, pagar, serta elemen estetika bangunan pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun, renovasi yang digadang-gadang mengusung nuansa budaya Kesultanan Banten ini menuai sorotan tajam dari Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) karena dinilai menghamburkan anggaran di tengah krisis sosial yang melanda daerah dan tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi sosial masyarakat Banten.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ada banyak paket pekerjaan perbaikan gedung di DPRD Banten yang nilainya sangat fantastis yaitu mencapai Rp29,778 miliar.
Salah satu yang menjadi sorotan tajam Forwatu Banten ialah biaya pemeliharaan/renovasi partisi dinding lantai 1 sebesar Rp4.509.000.000, pemeliharaan/ronovasi lantai perkantoran sebesar Rp1.252.500.000, pemeliharaan/renovasi lantai 2 paripurna sebesar Rp1.019.535.000, pemeliharaan/renovasi lantai 1 paripurna sebesar Rp1.811.115.000, pemeliharaan/renovasi partisi dinding lantai 3 sebesar Rp1.565.625.000, serta satu paket perbaikan yang terkena efesiensi, yaitu pemeliharaan/renovasi toilet Fraksi sebesar Rp1.119.895.000.
Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd.,M.Si menegaskan bahwa DPRD sebagai wakil rakyat seharusnya lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat, bukan justru sibuk mempercantik fasilitas mewah untuk kenyamanan sendiri.
“Kita tidak habis fikir ditengah ketimpangan sosial di masyarakat Banten dengan posisi angka kemiskinan urutan ke delapan di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten menyampiakan jumlah orang miskin di Banten 772.780 orang. selain itu jumlah Rumah Penduduk Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Banten mencapai 200 ribu unit, membuat kami merasa tergerak untuk mendesak audit Investigasi pada pagu anggaran fantastis ini,” papar Arwan. Kamis (31/7/2025).
“Ronovasi gedung bukan prioritas, saat masyarakat masih banyak yang susah makan, anak-anak sekolah kesulitan akses pendidikan karena minim fasilitas, malah DPRD sibuk merenovasi ruang kerja, ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” ujar Arwan.
Arwan juga menilai proyek tersebut mencederai nilai-nilai keadilan sosial dan menunjukkan betapa jauhnya elite politik dari realitas kehidupan rakyat bawah. Forwatu Banten menuntut agar DPRD Banten membatalkan rencana tersebut dan mengalihkan anggaran ke progam-progam pro-rakyat yang lebih mendesak.
“Renovasi Toilet Fraksi saja habiskan anggaran Satu Miliar lebih. Ini kan irasional dan menghamburkan APBD ditengah efesiensi anggaran sesuai dengan Inpres No 1 Tahun 2025 yang point 4 terulis tidak mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan yang tidak penting,” tegasnya.
Arwan mengajak masyarakat luas untuk turut mengawal kebijakan anggaran daerah agar tidak diselewengakan untuk hal-hal yang tidak memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Senada dikatakan Ketua KAMP Banten, Riswanto menyampaikan kekecewaannya atas proyek renovasi Gedung DPRD Banten tahun 2025 yang menelan anggaran fantastis tersebut.
“Aneh! apa mereka tidak sadar pasti banyak reaksi dari masyarakat Banten. Kita pastikan gerakkan ini akan segera masuk kedalam kajian untuk segera naik dalam kesepakatan aksi massa bersama, mendesak audit investigasi dan mempertanyakan dugaan permainan anggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu,” kata pria yang akrab disapa Aris.
Renovasi Gedung DPRD Banten tahun 2025 membawa semangat pelestarian budaya melalui desain arsitektur bergaya Kesultanan. Namun, proyek ini tidak lepas dari polemik publik yang mempertanyakan urgensinya, nilai anggarannya yang besar, serta dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
DPRD Banten sebagai lembaga wakil rakyat dituntut untuk lebih transparan, bijak, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat, bukan hanya simbolisme estetika dan kenyamanan birokrasi internal. Di tengah tekanan ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya, setiap kebijakan anggaran harus mengedepankan prinsip prioritas, manfaat, dan akuntabilitas. (Odih Kodari)

