SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Umum

Bank Banten Kembali Bermasalah, Forwatu Banten Desak Evaluasi Manajemen

kantor pusat bank banten
Foto: Kantor Pusat Bank Banten.

LEBAK – Bank Banten adalah bank milik Pemerintah Provinsi Banten yang secara resmi bernama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. Bank ini didirikan sebagai bagian dari upaya daerah untuk memiliki lembaga keuangan sendiri yang dapat menunjang pembangunan dan perekonomian lokal.

Lembaga keuangan yang digadang-gadang sebagai simbol kemandirian ekonomi daerah, kini diterpa sejumlah persoalan internal dan menjadi sorotan publik yang memicu kekhawatiran berbagai kalangan, termasuk aktivis, tokoh masyarakat, hingga pengamat keuangan.

Setelah sempat diselamatkan dari upaya pemindahan kas daerah ke bank lain pada era Gubernur Banten sebelumnya, kini Bank Banten justru dikhawatirkan kembali jatuh ke dalam krisis kepercayaan akibat ulah segelintir oknum.

Presidium Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten), Arwan, S.Pd.,M.Si, angkat bicara terkait polemik terbaru yang menimpa Bank Banten.

Arwan mengungkapkan bahwa dirinya memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan eksistensi Bank Banten. Ia merupakan salah satu penggagas gerakan Aliansi Banten Menggugat (ABM) yang dulu gencar menolak pemindahan Kas Daerah Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) saat era kepemimpinan Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Musyawarah Kecelakaan Sigra dan Satria F di Lebak Tak Capai Kesepakatan, Pengemudi Mobil Siap Tempuh Jalur Hukum

“Dulu saya dari ABM, kita berjuang menyelamatkan Bank Banten dari rencana pemindahan kas daerah ke BJB. Sekarang, ketika Bank Banten mulai bangkit dan dipercaya masyarakat, justru ada oknum yang mencorengnya,” ujar Arwan, Selasa (23/9/2025).

Arwan menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat lembaga keuangan daerah itu dicederai oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

“Jika ada oknum yang mencederai lembaga keuangan ini, maka sudah menjadi kewajiban moral Forwatu Banten untuk meluruskan. Tidak hanya melalui kritik, tetapi juga akan kami tempuh jalur hukum, termasuk aksi massa dan pelaporan,” tegasnya.

Untuk diketahui, saat memimpin Forwatu Banten, Arwan juga memprakarsai aksi Gerakan Menabung di Bank Banten (GEMA Banten) guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah tersebut.

Selain itu, Forwatu Banten juga mengajak seluruh Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten untuk menempatkan kas daerahnya di Bank Banten sebagai bentuk penguatan modal lokal.

Bangunan SDN Pasirloa Rusak, Kepala Sekolah Tepis Sorotan Soal Pemeliharaan

Forwatu Banten kini tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti kasus-kasus dugaan pelanggaran hukum di tubuh Bank Banten, sekaligus menggalang kekuatan sipil agar lembaga keuangan daerah tersebut kembali ke jalur yang benar.

Sebelumnya diberitakan di sejumlah media online, Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II pada Rabu, 17 September 2025.

Aksi Koar ini sebagai bentuk kekecewaan atas belum adanya respons yang memadai dari manajemen Bank Banten terhadap tuntutan pada aksi sebelumnya.

Aksi yang digelar di depan kantor pusat Bank Banten tersebut menyoroti berbagai persoalan serius dalam tubuh bank milik daerah tersebut. Lima poin utama yang dipersoalkan Koar Banten dalam aksi Jilid II meliputi:

1. Kredit macet dan kredit fiktif senilai Rp247 miliar yang hingga kini belum ada kejelasan, apakah telah dikembalikan ke negara atau belum.
2. Kasus pembobolan brankas oleh karyawan Bank Banten, yang hingga saat ini belum dijelaskan secara transparan kepada publik.
3. Permintaan penyertaan modal baru sebesar Rp1,7 triliun oleh Bank Banten, dinilai tidak sebanding dengan buruknya pengelolaan keuangan dan lemahnya transparansi manajemen.
4. Ketidakjelasan skema Kerja Sama Usaha (KUB) dengan Bank Jatim, terutama mengenai komposisi kepemilikan saham dan status pengendali operasional bank.
5. Kondisi modal inti Bank Banten yang masih minus Rp1,3 triliun per Juni 2025, mendorong pemerintah daerah untuk kembali menyuntikkan dana melalui skema inbreng aset senilai Rp139 miliar.

Diduga Dana BOS SDN Kadumalati 1 Tak Berdampak, Kondisi Sekolah Rusak Picu Desakan Audit

Koar Banten mendesak agar Pemerintah Provinsi Banten, OJK, dan lembaga pengawas lainnya segera turun tangan untuk mengevaluasi total kinerja Bank Banten dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di sisi lain, banyak pihak berharap agar Pemerintah Provinsi Banten turut mengevaluasi kinerja manajemen Bank Banten. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat dinilai menjadi kunci agar bank ini tidak sekadar menjadi simbol daerah, tetapi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi masyarakat Banten.

Kini, publik menanti, apakah Bank Banten akan kembali bangkit sebagai lembaga keuangan yang sehat dan terpercaya, atau justru tenggelam dalam konflik internal dan kepentingan segelintir pihak.

Reporter : Odih Kodari

× Advertisement
× Advertisement