SCROLL TO CONTINUE : SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 2026
Umum

Pembangunan Kandang Ayam Petelur di Jalupang Mulya, Informasi Perizinan Masih Dalam Proses Verifikasi

Pembangunan kandang ayam petelur di Desa Jalupang Mulya Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, informasi perizinan masih dalam proses verifikasi
Caption: Lokasi pembangunan kandang ayam petelur di Kampung Cidengdeng, Desa Jalupang Mulya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.

KABUPATEN LEBAK – Pembangunan kandang ayam petelur di Kampung Cidengdeng, Desa Jalupang Mulya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, tengah menjadi perhatian seiring adanya proses penelusuran informasi terkait status administrasi usaha tersebut oleh pihak terkait.

Berdasarkan keterangan pekerja di lokasi, bangunan yang sedang dikerjakan itu direncanakan untuk kegiatan usaha peternakan ayam petelur. Saat ditanya mengenai pihak yang bertanggung jawab di lapangan, pekerja menyebut inisial YI. Namun, menurut keterangan pekerja, yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat itu.

Awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada YI. Dalam keterangannya, YI mengaku berperan sebagai humas dan menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan tersebut berada di bawah naungan PT Lebak Unggas Sukses. Menurut keterangannya, administrasi perizinan usaha dimaksud telah dipenuhi.

“Engga boleh, Pak. Bapak coba tanya ke PTSP aja,” tulis YI dalam pesan WahtsApp saat awak media menanyakan dokumen administrasi perizinannya, Selasa (28/4/2026).

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media selanjutnya melakukan konfirmasi kepada dinas terkait melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna memperoleh penjelasan mengenai status administrasi perizinan usaha tersebut.

BUMDes Sukaresmi Dikeluhkan Warga Soal Lalat dan Bau, Kades Bantah Dampak Lingkungan, LSIM Banten: Kecamatan Harus Segera Turun Tangan

Dalam tanggapannya, pihak PTSP menyampaikan, “Pak maaf, saya di bidang penanaman modal. Nanti saya coba tanyakan ke bidang perizinan ya Pak,” ujar pihak PTSP.

Konfirmasi juga dilakukan kepada instansi yang membidangi urusan lingkungan hidup guna melengkapi informasi terkait aspek pengawasan serta kemungkinan peninjauan lapangan.

“Saya sudah konfirmasi ke kadis pun, pak dorong ke pak kadis biar kita kelapangan,” ucap pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak.

Respons tersebut menunjukkan proses koordinasi antarlembaga masih berlangsung untuk menelusuri informasi administratif maupun tindak lanjut di lapangan.

Sejumlah warga berharap setiap kegiatan usaha yang berkembang di wilayahnya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan aspek tata kelola lingkungan serta kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.

POLRES OKU Timur Tingkatkan Pelayanan SKCK Berbasis Digital, Warga Apresiasi

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari instansi berwenang serta membuka ruang konfirmasi dari pihak manajemen perusahaan terkait dokumen administrasi perizinan dimaksud. (Tim/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement