SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Desa

Diduga Fiktifkan Anggaran Insentif, Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Disorot LPAKN RI Projamin

paving blok sumanda

Pugung, Tanggamus – Dugaan penyalahgunaan anggaran insentif di Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung, mencuat ke publik setelah Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI Projamin) melakukan rangkaian investigasi lapangan.

Ketua LPAKN RI Projamin, Helmi, menyampaikan bahwa timnya menemukan indikasi kuat adanya penggunaan fiktif terhadap anggaran insentif sebesar Rp138 juta yang dikucurkan oleh Kementerian Keuangan RI.

“Benar, kami bersama tim investigasi sudah turun langsung ke lapangan di Desa Sumanda. Berdasarkan hasil investigasi, anggaran insentif sebesar Rp138 juta yang terdiri dari tiga item kegiatan diduga fiktif,” ujar Helmi kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

balai desa sumanda

Adapun rincian anggaran yang dipersoalkan adalah:

Pemdes Cikarang Bungkam saat Dikonfirmasi soal Dana Desa Rp1,08 Miliar, LSIM Banten Desak Inspektorat Audit

1. Pembangunan paving blok panjang 275 m x lebar 1,5 m, dengan realisasi anggaran Rp120.000.000.

2. Gorong-gorong guis 1 paket, realisasi Rp6.870.000.

3. Gorong-gorong ukuran 5 x 1,5 m², satu unit, realisasi Rp11.592.100.

Total realisasi mencapai Rp138.492.700. Namun, menurut Helmi, kegiatan tersebut tidak ditemukan di lapangan.

Dugaan Mark Up Dana Desa

Puluhan Tahun Mengendap, Kejelasan Dokumen Sertifikat Tanah Warga Jalupang Mulya Dipertanyakan

Selain dana insentif, LPAKN RI Projamin juga menyoroti penggunaan dana desa (DD) tahun 2024 yang diduga dimark up, dengan rincian:

1. Paving blok panjang 450 m x lebar 1,5 m, di Dusun Suka Senang, dengan realisasi Rp173.616.000.

2. Bedah rumah warga, realisasi Rp40.000.000.

3. Pembangunan paving blok panjang 22 m x lebar 5,9 m di Balai Pekon, realisasi Rp38.332.800.

Helmi menjelaskan, hasil pengukuran di lapangan menunjukkan lebar paving blok hanya 1,2 meter, berbeda dengan laporan yang menyebut 1,5 meter. Ia juga menduga terdapat satu unit rumah bedah yang tidak pernah dibangun, serta adanya dugaan penganggaran ganda pada kegiatan pembangunan paving blok di balai pekon.

BUMDes Sukaresmi Dikeluhkan Warga Soal Lalat dan Bau, Kades Bantah Dampak Lingkungan, LSIM Banten: Kecamatan Harus Segera Turun Tangan

Pernyataan BHP Pekon

Temuan ini turut diperkuat keterangan Ketua Badan Himpunan Pekon (BHP) berinisial Ad. Menurutnya, pada tahun 2024 hanya ada satu kegiatan pembangunan, yaitu paving blok di Dusun Tanjung Senang yang berasal dari dana desa.

“Tidak ada kegiatan gorong-gorong di tahun 2024. Saya juga tidak tahu ada anggaran insentif tambahan Rp138 juta. Untuk paving blok di depan kantor desa itu masuk anggaran pembangunan balai pekon, bukan dari insentif,” kata Ad, seperti ditirukan Helmi.

Kepala Pekon Bungkam

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan ke Kepala Pekon Sumanda, Muhidin, tidak membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantor pekon, Muhidin tidak berada di tempat, dan ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, ia tidak memberikan jawaban.

× Advertisement
× Advertisement