SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Hukum

Kejari Bandar Lampung Sosialisasikan Kepatuhan Badan Usaha terhadap BPJS Kesehatan

bpjs bandar lampung

Bandar Lampung, 19 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pendampingan hukum dengan menggelar sosialisasi kepatuhan badan usaha terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, sekaligus mendorong transformasi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bandar Lampung.

Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Tulipe ini dihadiri oleh Kasi Datun Kejari Bandar Lampung Bambang Irawan, SH., MH, Pimpinan Cabang BPJS Kesehatan Kota Bandar Lampung, Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Cabang Bandar Lampung, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, serta 50 badan usaha yang merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang dijamin UUD 1945 dan diperkuat dalam berbagai regulasi, termasuk melalui program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan. Program ini menjadi bagian dari Program Prioritas Nasional, khususnya poin ke-7 yaitu jaminan tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat, peningkatan BPJS Kesehatan, dan penyediaan obat untuk rakyat.

Namun, di lapangan masih ditemukan sejumlah kendala, di antaranya pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS yang belum maksimal di rumah sakit maupun puskesmas.

Kegiatan ini juga menekankan kepatuhan badan usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, meliputi:

Kakam Sido Mekar Diduga Serobot Lahan Warga, Kuasa Hukum Siap Lapor ke Polda Lampung

1. Kepatuhan pendaftaran.

2. Kepatuhan penyampaian data peserta.

3. Kepatuhan pembayaran iuran.

Sosialisasi ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial, sekaligus memberi pemahaman tentang sanksi hukum apabila badan usaha tidak memenuhi kewajibannya.

Acara dibuka oleh Pimpinan Cabang BPJS Kesehatan Kota Bandar Lampung, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh:

Kejati Sumsel Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kredit Perbankan, Penyidikan Masih Berlanjut

  • Bambang Irawan, SH., MH (Kasi Datun Kejari Bandar Lampung)
  • Meilita Hasan, SH., MH (Kasubsi Pertimbangan Hukum Bidang Datun)
  • Perwakilan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung
  • Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Cabang Bandar Lampung

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan evaluasi terhadap pelayanan FKTP untuk memperkuat kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Pasca kegiatan ini, Kejari Bandar Lampung bersama BPJS Kesehatan akan memperluas agenda sosialisasi kepada seluruh rumah sakit di Kota Bandar Lampung sebagai penyelenggara layanan kesehatan tingkat lanjut. Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Jamdatun dalam rangka Rencana Aksi Nasional (Renaksi) 2025, khususnya program peningkatan pelayanan kesehatan, sesuai dengan visi-misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.

× Advertisement
× Advertisement