SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Hukum

Kejati Lampung Gelar FGD, Kawal Distribusi Pupuk Subsidi Demi Ketahanan Pangan Nasional

kejati fgd pangan

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Transformasi Kejaksaan Tinggi Lampung Menuju Indonesia Maju dengan Mewujudkan Ketahanan Pangan di Provinsi Lampung” dengan fokus utama “Mengawal Pupuk Subsidi Sampai ke Petani”, Jumat (15/8/2025) di Aula Kejati Lampung.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, SH., LLM., dengan menghadirkan narasumber penting, di antaranya:

  • Dr. Drs. Jekvy Hendra, M.Si., Direktur Pupuk dan Pestisida, Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian.
  • Robby Setiabudi Madjid, SE., AK., M.COMM., Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia (Persero).
  • Tubagus Muhammad Rifki, SP., M.Si., Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung.

Acara ini diikuti seluruh jajaran Kejati Lampung, Kejari se-Lampung secara virtual, serta 54 tamu undangan dari berbagai perusahaan.

Asta Karya Kejati Lampung untuk Petani

Dalam sambutannya, Kajati menegaskan bahwa FGD ini merupakan wujud nyata dukungan Kejaksaan terhadap Asta Cita Indonesia, yang diimplementasikan dalam delapan program kerja Asta Karya Kejati Lampung, yakni:

Menelusuri Jejak TPPU: Nominee, Predicate Crime, dan Upaya Menyembunyikan Hasil Korupsi

1. Pendampingan dan edukasi hukum, sertifikasi lahan sawah, serta perlindungan petani dari jerat rentenir.

2. Pendampingan akses permodalan melalui KUR bank pemerintah atau koperasi.

3. Pendampingan pencegahan pungli dan pengaturan proyek swakelola, termasuk optimalisasi irigasi.

4. Pendampingan ketersediaan dan bantuan bibit.

5. Pendampingan penyediaan alat mesin pertanian (alsintan).

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Ketua Lingkar Analis Tambang Rakyat Merah Putih: Penambang Rakyat Mendambakan Kemudahan Perizinan

6. Pendampingan ketersediaan pupuk subsidi.

7. Pendampingan pencegahan gagal panen dan penanggulangan hama.

8. Pendampingan penyerapan gabah petani.

Komitmen Bersih dari Praktik Koruptif

Kejati Lampung menegaskan lima komitmen bersih, yaitu:

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

  • Tidak main-main dengan dana desa.
  • Tidak mengatur proyek.
  • Tidak ada “jatah” Kajati.
  • Tidak ada setoran pengusaha.
  • Tidak ada jual beli perkara.
  • Demi Swasembada Pangan

Kajati Lampung berharap langkah kecil melalui FGD ini dapat menjadi pijakan menuju langkah besar dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Mari kita dukung ketahanan pangan nasional yang merupakan salah satu wujud Asta Cita Presiden RI melalui sistem yang berpihak pada kesejahteraan petani di hulu hingga stabilitas harga pangan di hilir,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kejati Lampung akan membangun kesepahaman dan keberanian untuk memastikan distribusi pupuk tepat mutu, tepat waktu, dan tepat lokasi, serta bebas dari praktik mafia.

× Advertisement
× Advertisement