SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Hukum Infografis

Kepala BNNK Lampung Selatan: Rehabilitasi Kunci Pemulihan Pecandu Narkotika

rehabilitasi narkoba

Lampung Selatan, 13 Oktober 2025 — Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menegaskan pentingnya rehabilitasi bagi pecandu narkotika sebagai langkah utama dalam memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial penyalahguna.

Menurutnya, narkotika dapat menimbulkan ketergantungan serta berbagai dampak negatif terhadap kesehatan tubuh dan psikologis seseorang. Karena itu, rehabilitasi menjadi upaya strategis untuk melindungi kesehatan, mencegah kekambuhan, dan membantu penyalahguna kembali berfungsi normal dalam masyarakat.

 

“Sesuai dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu berhak mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial,” ujar AKBP Rahmad Hidayat kepada awak media di Kantor BNNK Lampung Selatan, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses rehabilitasi tidak hanya berfokus pada penghentian penggunaan narkoba, tetapi juga pemulihan kualitas hidup secara menyeluruh melalui pendekatan medis, psikososial, serta dukungan sosial.

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Lebih lanjut, AKBP Rahmad Hidayat memaparkan beberapa manfaat utama dari program rehabilitasi, antara lain:

1. Pemulihan Kesehatan Menyeluruh

Mengatasi kerusakan fisik dan mental akibat penyalahgunaan narkoba serta membantu individu berhenti mengonsumsi zat terlarang.

2. Pengembangan Keterampilan Hidup

Memberikan dukungan emosional, melatih disiplin diri, kontrol diri, serta kemampuan bersosialisasi agar dapat kembali berperan aktif di masyarakat.

Kakam Sido Mekar Diduga Serobot Lahan Warga, Kuasa Hukum Siap Lapor ke Polda Lampung

3. Kemandirian dan Produktivitas

Membuka kesempatan bagi mantan pengguna untuk menemukan kembali tujuan hidup melalui pelatihan, pendidikan, dan pekerjaan yang mendukung kemandirian.

4. Integrasi Sosial

Membantu mengatasi isolasi sosial yang sering dialami pecandu dan memupuk kemampuan berinteraksi sehat dengan lingkungan.

5. Pencegahan Kekambuhan

Kejati Sumsel Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kredit Perbankan, Penyidikan Masih Berlanjut

Melalui terapi dan pendampingan yang efektif, rehabilitasi membantu pecandu mengantisipasi serta mengelola potensi kekambuhan di masa depan.

AKBP Rahmad Hidayat juga mengimbau seluruh elemen masyarakat — mulai dari pemerintah daerah, TNI–Polri, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat — untuk bersatu dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan mendukung upaya rehabilitasi.

“Jangan takut, ayo lapor diri. BNNK Lampung Selatan siap membantu pemulihan dan menjamin kerahasiaan identitas pecandu. Rehabilitasi juga diberikan secara gratis,” pungkasnya.

(Mdn)

× Advertisement
× Advertisement