SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Pemerintah Pendidikan

Kepala SDN 2 Mayak Bungkam Dikonfirmasi Dana Bos 2024, Publik Soroti Transparansi Sekolah

kepala sdn 2 mayak bungkam soal dana bos 2024
SDN 2 Mayak, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak. (Foto: Istimewa)

LEBAK – Upaya konfirmasi yang dilakukan Media Bacobae kepada pihak SDN 2 Mayak, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 berujung tanpa jawaban.

Pasalnya, kepala sekolah yang dimintai klarifikasi memilih diam seribu bahasa, tanpa memberikan tanggapan sedikit pun.

Langkah konfirmasi ini dilakukan setelah tim Bacobae menelusuri data publik yang tercantum di portal resmi JAGA KPK (jaga.id).

Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan sejumlah data penggunaan anggaran yang dinilai janggal dan memerlukan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang dan berbasis fakta.

Berdasarkan data portal tersebut, SDN 2 Mayak menerima total dana BOS sebesar Rp 58.050.000 pada Tahap 1 dan jumlah yang sama pada Tahap 2. Dari total itu, alokasi pembayaran honor guru mencapai Rp 33.000.000 pada Tahap 1 dan meningkat menjadi Rp 36.600.000 pada Tahap 2, meski jumlah guru honorer hanya tiga orang.

Ketua LSIM Banten Apresiasi DPRD Kabupaten Tangerang Raih Zero Temuan Dua Tahun Berturut-turut

Selain itu, pos pengembangan perpustakaan juga mengalami lonjakan mencolok, dari Rp 600.000 pada Tahap 1 menjadi Rp 6.187.000 pada Tahap 2.

Ironisnya, penyediaan alat multimedia pembelajaran justru tidak mendapatkan alokasi dana sama sekali, padahal perangkat tersebut berperan penting dalam mendukung kualitas pembelajaran digital di sekolah dasar.

Melalui sambungan WhatsApp tertanggal 13 November 2025, tim wartawan Bacobae menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada Kepala SDN 2 Mayak, di antaranya mengenai dasar perhitungan honor guru, alasan lonjakan dana perpustakaan, dan ketiadaan anggaran multimedia.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan, baik secara tertulis maupun melalui komunikasi daring.

Menanggapi sikap diam pihak sekolah, pemerhati pendidikan Kabupaten Lebak, Atipudin, menilai bahwa hal tersebut menunjukkan krisis transparansi dalam pengelolaan dana publik di lingkungan sekolah.

Pemkab Tangerang Raih Opini WTP 18 Kali Berturut-turut

“Ketika kepala sekolah enggan memberikan klarifikasi, publik wajar curiga. Dana BOS adalah uang negara yang harus dikelola secara terbuka. Masyarakat, termasuk media, punya hak untuk tahu ke mana uang itu digunakan,” tegas pemerhati pendidikan di Kabupaten Lebak. Rabu (13/11/2025).

Menurutnya, seharusnya sekolah tidak alergi terhadap konfirmasi publik, karena akuntabilitas merupakan bagian dari profesionalisme seorang pendidik.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis dari Dinas Pendidikan dan pengawas sekolah, agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

“Transparansi adalah kunci. Kalau data di portal JAGA KPK berbeda dengan laporan realisasi di sekolah, itu sudah cukup jadi alarm bagi instansi terkait untuk turun menelusuri,” ujarnya.

Ia menambahkan, praktik pengelolaan dana BOS yang tertutup hanya akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan, dan pada akhirnya merugikan siswa.

Pemdes Cikarang Bungkam saat Dikonfirmasi soal Dana Desa Rp1,08 Miliar, LSIM Banten Desak Inspektorat Audit

Dalam regulasi penggunaan Dana BOS, sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 yang masih berlaku di tahun 2024, disebutkan bahwa setiap satuan pendidikan wajib melaporkan dan membuka informasi penggunaan dana secara transparan.

Sekolah juga berkewajiban menyediakan bukti pembelanjaan yang dapat diakses publik apabila diminta oleh masyarakat atau media.

Publik kini menunggu langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk menindaklanjuti temuan ini.

Keterbukaan informasi dan pengelolaan dana yang akuntabel adalah fondasi penting bagi pendidikan yang bersih dan berintegritas.

Diamnya pihak sekolah justru mempertegas kebutuhan akan transparansi yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam tata kelola sekolah negeri.

Reporter : Odih/Tim

× Advertisement
× Advertisement