SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Hukum

Modus Janji Lolos Akpol, Pasutri Tipu Korban Miliaran Rupiah

daftar akpol

Jakarta, 29 Juli 2025 — Seorang warga menjadi korban dugaan penipuan oleh pasangan suami istri (pasutri) yang menjanjikan bisa meloloskan anak korban ke Akademi Kepolisian (Akpol) dengan imbalan uang miliaran rupiah.

Kasus ini bermula ketika korban berkenalan dengan dua orang berinisial DNK dan MHN. Keduanya mengaku memiliki koneksi kuat di institusi kepolisian. Dengan komunikasi yang intens, pelaku berhasil meyakinkan korban bahwa anaknya dapat diterima di Akpol melalui “jalur khusus”, asalkan korban menyetorkan sejumlah uang untuk “biaya pengurusan”.

Tak tanggung-tanggung, korban menyerahkan uang dalam jumlah besar mencapai miliaran rupiah yang dikirim secara bertahap. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan memberikan surat pernyataan dan dokumen palsu yang seolah-olah berasal dari institusi resmi.

Namun hingga proses seleksi resmi Akpol berakhir, anak korban tidak pernah dinyatakan lulus, bahkan tidak mengikuti seleksi sama sekali. Merasa ditipu, korban melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.

“Saat ini kami tengah mendalami laporan dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan Akpol. Bukti-bukti seperti transfer dana, percakapan WhatsApp, dan keterangan saksi telah kami kumpulkan,” ujar seorang penyidik dari Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).

Kakam Sido Mekar Diduga Serobot Lahan Warga, Kuasa Hukum Siap Lapor ke Polda Lampung

Penyidik juga mengungkap bahwa pelaku telah dipanggil dalam tahap penyelidikan kedua. “Kami mendapat informasi bahwa pihak M akan datang memenuhi panggilan. Kami berharap proses ini segera tuntas agar korban tidak terseret ke masalah lain dan nama baiknya bisa dipulihkan,” kata Hendro, salah satu penyidik.

Berdasarkan penelusuran sementara, modus serupa diduga telah dilakukan pelaku lebih dari satu kali. Saat ini, DNK dan MHN dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji oknum yang menawarkan kelulusan masuk institusi pendidikan TNI/Polri melalui jalur belakang.

“Tidak ada jalur khusus untuk masuk Akpol. Seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan diawasi ketat melalui sistem Computer Assisted Test (CAT),” tegas penyidik.

Polisi masih memburu keberadaan kedua pelaku. Korban berharap keadilan dapat ditegakkan dan uang yang telah disetorkan bisa dikembalikan.(Red)

Kejati Sumsel Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kredit Perbankan, Penyidikan Masih Berlanjut

× Advertisement
× Advertisement