Banten – Perselingkuhan masih menjadi salah satu isu sosial yang banyak terjadi di masyarakat dan kerap berujung pada kehancuran rumah tangga. Fenomena ini tidak hanya merusak hubungan suami-istri, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis, memicu konflik keluarga, bahkan berdampak pada anak-anak.
Di era digital saat ini, bentuk dan modus perselingkuhan pun semakin beragam, mulai dari hubungan fisik hingga perselingkuhan emosional melalui media sosial.
Secara umum, perselingkuhan adalah tindakan seseorang yang menjalin hubungan romantis atau seksual di luar komitmen pernikahan atau pasangan sahnya.
Perselingkuhan bisa bersifat fisik, emosional, atau keduanya. Dalam banyak kasus, perselingkuhan dilakukan secara diam-diam dan melibatkan kebohongan serta pengkhianatan kepercayaan.
Perselingkuhan bisa terjadi karena berbagai faktor, antara lain:
• Ketidakpuasan emosional atau seksual dalam pernikahan
• Kurangnya komunikasi dan perhatian
• Rasa bosan atau krisis usia
• Pengaruh lingkungan dan godaan digital
• Faktor ekonomi atau ketergantungan materi
Media sosial kini menjadi salah satu pemicu tertinggi munculnya kedekatan tanpa batas. Chat pribadi, komentar genit, hingga “teman lama” yang muncul kembali sering kali menjadi pintu masuk hubungan gelap.
Perselingkuhan dapat menimbulkan dampak serius, baik bagi korban maupun pelakunya. Bagi pasangan yang dikhianati, dampaknya meliputi:
• Rasa sakit hati, marah, dan kehilangan kepercayaan
• Gangguan kecemasan dan depresi
• Trauma emosional berkepanjangan
• Retaknya hubungan keluarga dan anak merasa terabaikan
Bagi pelaku, meskipun mungkin merasakan euforia sesaat, pada akhirnya akan dihadapkan pada rasa bersalah, kehilangan pasangan sah, bahkan stigma sosial.
Mencegah perselingkuhan bukan hanya soal pengawasan, tetapi memperkuat fondasi rumah tangga, di antaranya:
• Bangun komunikasi terbuka dan sehat
• Saling menghargai dan memenuhi kebutuhan emosional pasangan
• Ciptakan waktu berkualitas bersama
• Perkuat nilai spiritual dan komitmen pernikahan
• Bersikap waspada terhadap godaan digital
Dalam kasus yang sudah terjadi, beberapa pasangan memilih bertahan dan memulihkan hubungan melalui konseling pernikahan atau pendampingan psikolog.
Dalam hampir semua agama, perselingkuhan dianggap sebagai perbuatan tercela. Islam, Kristen, Hindu, maupun agama lainnya menekankan pentingnya kesetiaan dan kesucian ikatan pernikahan.
Di Indonesia, meski perselingkuhan belum sepenuhnya dikriminalisasi, pelakunya bisa dikenai sanksi moral, adat, bahkan pidana dalam kondisi tertentu, seperti jika terbukti melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinaan atau membawa dampak hukum perceraian.
Perselingkuhan bukan sekadar pengkhianatan cinta, tetapi juga luka sosial yang bisa menghancurkan fondasi keluarga. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk menjaga komitmen, komunikasi, dan nilai-nilai kejujuran dalam hubungan. Karena setia itu pilihan, dan kepercayaan yang hilang tak mudah dikembalikan. (Odih Kodari)



