LEBAK – Ketua Umum Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah Banten (LPPD Banten) sekaligus mantan anggota DPRD Kabupaten Lebak, Komeng Abdul Rohman, meluapkan kekecewaannya terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung Kabupaten Lebak yang dinilai stagnan dan tidak memuaskan, meski anggaran kesehatan terus digelontorkan setiap tahun.
Dalam wawancaranya dengan awak media pada Jumat (26/9/2025), Komeng menegaskan bahwa ia akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran bersama ratusan warga ke Kejaksaan Negeri Lebak, sebagai bentuk protes terhadap buruknya pelayanan dan dugaan penyalahgunaan anggaran di rumah sakit plat merah tersebut.
“Pelayanan RSUD Adjidarmo dari dulu begitu-begitu saja. Tidak ada peningkatan yang berarti. Padahal dana kesehatan yang dikucurkan besar. Saya akan ajak masyarakat, termasuk korban pasien yang pernah ditolak, untuk turun ke jalan,” tegas Komeng.
Komeng menduga kuat ada ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Ia mendesak Kejari Lebak segera membuka penyelidikan atas indikasi penyimpangan dana.
Tak hanya itu, Komeng juga berencana mengirimkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten guna meminta dilakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap pengelolaan anggaran di RSUD Adjidarmo.
“Kami ingin transparansi dan keadilan. Jangan sampai uang negara dikorupsi, sementara rakyat menderita karena pelayanan yang buruk,”tambahnya.
Aksi yang direncanakan akan digelar minggu depan ini disebut sebagai langkah awal untuk mendesak reformasi menyeluruh dalam manajemen dan pelayanan RSUD Adjidarmo.
Komeng menegaskan, perjuangannya adalah demi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermartabat, sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
Reporter : Odih

