SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Pendidikan

Diduga Dana BOS SDN Kadumalati 1 Tak Berdampak, Kondisi Sekolah Rusak Picu Desakan Audit

Kondisi bangunan SDN Kadumalati 1 Pandeglang rusak diduga terkait pengelolaan dana BOS
Kondisi bangunan SDN Kadumalati 1 di Kabupaten Pandeglang terlihat rusak dengan plafon dan dinding mengelupas, memicu sorotan publik terkait transparansi penggunaan dana BOS.

KABUPATEN PANDEGLANG – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Kadumalati 1, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, menuai sorotan publik.

Selama periode 2023 hingga 2026, sekolah tersebut disebut rutin menerima dana BOS. Namun, kondisi fisik bangunan justru dinilai tidak menunjukkan perbaikan berarti.

Dana BOS yang semestinya digunakan untuk mendukung operasional pendidikan mulai dari pemeliharaan fasilitas, pengadaan alat tulis, hingga kegiatan belajar siswa dipandang tidak sejalan dengan realitas di lapangan.

Dengan jumlah siswa sekitar 145 orang, sekolah ini diperkirakan memperoleh dana BOS sekitar Rp60 juta per tahun. Jika diakumulasi selama empat tahun, nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Meski demikian, kondisi bangunan sekolah masih terlihat memprihatinkan.

Di lokasi, sejumlah kerusakan tampak jelas. Plafon mengalami kerusakan yang berpotensi membahayakan keselamatan siswa. Selain itu, cat dinding terlihat mengelupas dan tidak menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

BUMDes Sukaresmi Dikeluhkan Warga Soal Lalat dan Bau, Kades Bantah Dampak Lingkungan, LSIM Banten: Kecamatan Harus Segera Turun Tangan

“Katanya ada dana BOS, tapi kondisi sekolah seperti ini. Plafon rusak, cat mengelupas dari 2023 sampai sekarang tidak ada perubahan,” ungkap salah satu sumber kepada awak media, Rabu (6/5/2026).

Situasi tersebut memicu pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS. Dalam petunjuk teknis (juknis), setidaknya 5 persen dan maksimal 20 persen dana BOS dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.

Jika merujuk pada total dana yang diterima sejak 2023, seharusnya tersedia anggaran yang cukup untuk perawatan rutin. Namun, fakta di lapangan belum menunjukkan adanya perbaikan yang signifikan.

Masyarakat pun mendesak pihak sekolah, khususnya kepala SDN Kadumalati 1, untuk membuka rincian penggunaan dana BOS secara terbuka. Transparansi dinilai sebagai kewajiban sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan dana pendidikan.

“Dana BOS itu uang negara, harus jelas penggunaannya. Kalau memang tidak ada masalah, buka saja ke publik. Jangan terkesan ditutup-tutupi,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Narasi ‘Wartawan Ilegal’ di TikTok Disorot, Dinilai Berpotensi Menyesatkan Publik

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.

Belum adanya respons dari pihak sekolah semakin menambah kecurigaan publik terhadap pengelolaan dana tersebut. Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang juga belum menyampaikan pernyataan resmi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Tim BOS Kabupaten akan melakukan monitoring terhadap sejumlah sekolah yang dilaporkan masyarakat.

Warga pun meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh.

“Kalau memang sesuai aturan, tidak perlu takut diaudit. Tapi kalau ada penyimpangan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar warga.

Diduga Alergi Wartawan, Pemdes Muncang Bungkam Dikonfirmasi soal BUMDes 197 Juta, LSIM Banten: Desak Inspektorat Turun Tangan

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola dana pendidikan yang transparan dan akuntabel. Publik berharap dana BOS benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan, bukan menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (Tim/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement