Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri kembali mengeluarkan imbauan perjalanan (travel warning) ke beberapa negara akibat meningkatnya ketegangan politik, bencana alam, dan ancaman keamanan. Masyarakat Indonesia yang berencana bepergian ke luar negeri diimbau untuk lebih waspada dan memperhatikan situasi terbaru di negara tujuan.
Menurut keterangan resmi dari Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, travel warning diterbitkan untuk melindungi keselamatan warga negara Indonesia (WNI).
Negara-negara yang masuk daftar imbauan termasuk Sudan, Haiti, dan beberapa wilayah konflik di Timur Tengah dan Afrika.
Berikut beberapa hal yang harus dihindari jika Anda berencana bepergian ke negara yang masuk daftar travel warning:
1. Mengunjungi Wilayah Konflik
Hindari bepergian ke daerah yang tengah mengalami konflik bersenjata, demonstrasi besar-besaran, atau situasi politik yang tidak stabil. Lokasi seperti perbatasan Ukraina-Rusia atau wilayah tertentu di Gaza saat ini sangat tidak aman untuk turis.
2. Mengabaikan Informasi Resmi
Jangan mengandalkan informasi media sosial atau kabar tidak resmi. Selalu rujuk pada situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, kedutaan besar, atau otoritas lokal setempat terkait perkembangan situasi dan protokol keselamatan.
3. Melanggar Aturan Lokal
Hindari membawa barang-barang terlarang, mengenakan pakaian yang tidak sesuai budaya, atau melakukan tindakan yang dapat dianggap menghina simbol negara atau agama setempat. Beberapa negara memiliki hukum yang sangat ketat dan pelanggaran kecil bisa berujung pada hukuman berat.
4. Berpergian Tanpa Asuransi Perjalanan
Menghindari pembelian asuransi perjalanan adalah keputusan yang berisiko tinggi, terutama ke daerah yang rawan bencana atau krisis kesehatan. Pastikan asuransi mencakup evakuasi medis, kehilangan barang, dan pembatalan perjalanan.
5. Mengunjungi Tempat Terlarang atau Tidak Terpantau
Beberapa wilayah yang terdampak bencana atau kerusuhan sering kali menjadi area terlarang bagi wisatawan. Hindari mencoba masuk ke zona merah yang telah diberi peringatan oleh otoritas lokal atau internasional.
Tips Aman Sebelum Bepergian:
- Cek travel advisory di situs Kemlu.go.id atau aplikasi Safe Travel.
- Daftarkan perjalanan Anda ke kedutaan besar RI di negara tujuan.
- Siapkan kontak darurat, salinan dokumen penting, dan uang tunai cadangan.
- Hindari bepergian sendirian, terutama di malam hari atau ke lokasi terpencil.
Dengan meningkatnya ketegangan global dan perubahan cuaca ekstrem, setiap WNI diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan bijak dan penuh kewaspadaan.



