Lampung, 21 Juli 2025 — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, SH., LLM, melaksanakan kegiatan tanam jagung bersama Petani Mitra Adhyaksa dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia pada tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 15.00 WIB di Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan beserta jajarannya, serta unsur Forkopimda setempat. Bersama Kelompok Tani Maju, yang terdiri dari sekitar 30 petani, dilakukan penanaman bibit jagung di lahan seluas 50.000 meter persegi.
Dalam sambutannya, Kajati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari Astacita No.2 dan No.6—sebagai arahan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia—yang menekankan pentingnya swasembada pangan, pembangunan dari desa, serta pemerataan ekonomi.
“Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawal program strategis nasional. Kami akan berdiri bersama petani, memastikan bahwa niat baik ini tidak terhambat oleh birokrasi yang lamban atau kepentingan sempit,” tegas Danang.
Ia menekankan pentingnya membangun ekosistem pangan yang menyeluruh, dari hulu hingga hilir—mulai dari proses penanaman, pengelolaan distribusi, hingga jaminan harga yang adil bagi petani. Kajati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi mendukung ketahanan pangan, sekaligus memutar roda ekonomi daerah.
Sebagai langkah lanjutan, hasil panen dari kegiatan ini nantinya akan didistribusikan secara komprehensif melalui Bulog Kantor Cabang Lampung Selatan, dengan harapan bisa memenuhi kebutuhan pangan lokal dan regional secara berkelanjutan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata bahwa pembangunan berbasis desa dan kolaborasi lintas sektor adalah kunci keberhasilan program strategis nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.



