Pesawaran — Koperasi Sahabat 88 Nusantara melakukan audiensi resmi dengan Wakil Bupati Pesawaran Bapak Antonius Muhamad Ali, di kediaman, dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat penambang rakyat serta memohon dukungan Pemerintah Daerah terhadap percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Pesawaran.Sabtu (31/1/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong hadirnya tata kelola pertambangan rakyat yang legal, tertib, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat lokal.
Dalam audiensi, pengurus koperasi menyampaikan bahwa selama ini aktivitas penambangan rakyat berjalan tanpa kepastian hukum, sehingga rentan terhadap persoalan hukum, konflik sosial, dan kerusakan lingkungan akibat tidak adanya pembinaan resmi.
Koperasi Sahabat 88 Nusantara menegaskan komitmennya untuk menjadi wadah pembinaan bagi para penambang rakyat melalui mekanisme koperasi, yang mengedepankan:
Kepatuhan terhadap regulasi pertambangan rakyat sesuai peraturan perundang-undangan
- Penerapan standar keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan
- Pendampingan administrasi perizinan IPR (Izin Pertambangan Rakyat)
- Pengawasan kolektif agar aktivitas tambang tidak merusak lingkungan
- Peningkatan kesejahteraan penambang melalui sistem koperasi yang transparan
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pesawaran menyambut baik inisiatif Koperasi Sahabat 88 Nusantara yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menata aktivitas pertambangan rakyat agar memiliki dasar hukum yang jelas, tertib, dan berkelanjutan.
Koperasi berharap Pemerintah Kabupaten Pesawaran dapat memberikan dukungan konkret berupa:
- Rekomendasi dan fasilitasi percepatan penetapan WPR
- Dukungan dalam proses pengusulan IPR bagi anggota koperasi
- Sinergi pembinaan antara pemerintah daerah, koperasi, dan masyarakat penambang
Ketua Koperasi Sahabat 88 Nusantara menyampaikan bahwa penetapan WPR bukan hanya persoalan izin, tetapi merupakan solusi menyeluruh untuk mengakhiri praktik tambang ilegal dan mengubahnya menjadi tambang rakyat yang legal, tertata, dan berkontribusi bagi pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang sah, bertanggung jawab, dan berkelanjutan di Kabupaten Pesawaran.

