SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Umum

Dokter Usir Pasien Anak di Klinik CKM Medika Karawang

IMG 20251110 080158

Karawang – Peristiwa tidak menyenangkan dialami seorang wartawan saat membawa anaknya berobat ke Klinik Pratama CKM Medika Karawang Timur, yang berlokasi di Perumahan Citra Manggala Blok A2 Nomor 17–18, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur. Bukannya mendapat pelayanan, sang wartawan justru mengaku dicaci maki dan diusir oleh dokter berinisial DS, Minggu (9/11/2025).

F, yang diketahui merupakan kepala biro salah satu media online, datang ke klinik sekitar pukul 16.00 WIB bersama putranya yang tengah demam tinggi.

Ia semula hanya bermaksud memeriksakan kondisi sang anak setelah sebelumnya menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Karawang.

Menurut F, pelayanan di rumah sakit tersebut dirasa kurang memuaskan sehingga ia meminta izin pulang. Namun, permintaan itu justru dipersulit dengan alasan dokter penanggung jawab tidak berada di tempat.

“Mereka bilang harus ada tanda tangan dokter, jadi kami ditahan-tahan di sana,” ujar F.

Bangunan SDN Pasirloa Rusak, Kepala Sekolah Tepis Sorotan Soal Pemeliharaan

Namun cerita itu rupanya justru membuat dokter DS tersinggung. F mengaku dokter tersebut langsung naik pitam dan menolak memeriksa anaknya.

“Padahal anak saya sudah lemas dan demam tinggi. Saya juga sempat menyampaikan bahwa saya dari media, tapi dokter malah merendahkan profesi wartawan,” tutur F.

Menurut F, dokter DS bahkan mengeluarkan kata-kata kasar dan mengusir mereka dari ruang klinik.

“Dia bilang media nggak ada gunanya. Saya dibentak, dicaci maki, dan diusir. Anak saya menangis dan tidak jadi berobat. Dokter itu bahkan sempat mengancam, ‘awas kamu bilang-bilang ke orang lain’,” ungkapnya.

Karena tidak mendapat pelayanan, F akhirnya membawa putranya ke klinik lain untuk mendapatkan pertolongan medis. Ia menilai tindakan dokter DS sebagai pelanggaran serius terhadap sumpah profesi kedokteran.

Pembangunan Kandang Ayam Petelur di Jalupang Mulya, Informasi Perizinan Masih Dalam Proses Verifikasi

“Seorang dokter disumpah untuk menolong sesama atas dasar kemanusiaan, menjaga kehormatan profesi, dan mengutamakan keselamatan pasien di atas kepentingan pribadi. Apa yang dilakukan dokter DS jelas mencederai nilai-nilai itu,” tegasnya.

Dalam dunia medis, sumpah dokter merupakan pedoman moral yang wajib dijunjung tinggi. Pelanggaran terhadap sumpah profesi dapat berakibat pada sanksi etik, pencabutan izin praktik, bahkan tuntutan pidana apabila menyebabkan kerugian atau membahayakan pasien.

“Penolakan pasien, apalagi dalam kondisi darurat, merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap etika dan tanggung jawab profesi. Saya berharap aparat terkait dan organisasi profesi dokter segera mengusut tuntas kasus ini,” ujar F menegaskan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Klinik Pratama CKM Medika Karawang Timur maupun dokter DS terkait dugaan pengusiran pasien tersebut. Wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.

Reporter : Juli
Editor : Odih

POLRES OKU Timur Tingkatkan Pelayanan SKCK Berbasis Digital, Warga Apresiasi

× Advertisement
× Advertisement